Selamat Datang di personal weblog Triyani

Selamat Membaca semoga bermanfaat. Untuk kritik, saran dan pertanyaan lebih lanjut silahkan email ke triyani08@yahoo.com
Silahkan Kunjungi Blog yang lebih Up to date di http://triyani.wordpress.com

Minggu, Januari 15, 2006

Dikasih NPWP ? Trus kudu ngapain ?

Buat teman2 yang terpaksa punya NPWP krn dikirimin hadiah oleh DJP, dan masih bingung harus ngapain setelah punya NPWP, mending gabung di workshop berikut ini... :)

Salam,
Triyani

UNDANGAN WORKSHOP PPh ORANG PRIBADI.

Setiap orang yang mempunyai penghasilan diatas PTKP Wajib memiliki
NPWP. Saat ini DJP telah menerbitkan NPWP secara Jabatan untuk Wajib
Pajak Orang Pribadi berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai
sumber. Apakah Anda merupakan salah satu Wajib Pajak Baru tersebut ?
Sudah tahukah Anda apa yang harus dilakukan setelah memiliki
NPWP ? Tahukah anda apa hak dan kewajiban Anda sebagai Wajib
Pajak ? Tahukah Anda Bagaimana menghitung Pajak yang terutang atas
penghasilan yang Anda peroleh ? Tahukah Anda bagaimana mengisi SPT
Tahunan Anda ? Tahukah Anda apa resiko yang akan timbul atas ketidak
tahuan Anda ? Segera hilangkan kekhawatiran Anda dengan bergabung
bersama kami.

Untuk mempelajari aspek perpajakan yang terkait dengan Wajib Pajak
Orang Pribadi, PT PARTAMA Consultant bekerja sama dengan milis tax-
ina, mailing list groups of tax professionals of taxpayers in
Indonesia, bersama ini mengundang Anda untuk mengikuti Pelatihan dan
Diskusi yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tgl : Sabtu, 28 Januari 2006
Waktu : Jam 08.30 s/d Jam 15.30
Tema : Perpajakan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
Dipandu Oleh : Bp. Prianto Budi Saptono, Ak, BKP
(Tax Partner PT PARTAMA Consultant)
Tempat : Dieng Room - Hotel Kartika Candra,
Jl Gatot Subroto – Jakarta
Biaya : Rp 300.000/orang
Fasilitas : Hardcopy Makalah
Softcopy SPT 1770 dan SPT 1770-S dalam format Excel.
Certificate of Participation. Cofee Break (2x) + Lunch

Pendaftaran ditutup tanggal 24 Januari 2006 (kecuali kapasitas sudah
penuh). Pembayaran paling lambat tanggal 25 Januari 2006.
Pembayaran di transfer ke rekening BCA no : XXX.XXX.XXX [informed by japri]

Untuk pendaftaran dan konfirmasi pembayaran dapat menghubungi moderator melalui email : tax-ina-owner@yahoogroups.com atau triyani08@yahoo.com dengan mengisi formulir pendaftaran dibawah ini.

Terima kasih atas partisipasi anda.

Hormat kami,
Moderator tax-ina

Triyani

-----------
Form Pendaftaran Workshop PPh Orang Pribadi

Nama Peserta : …………………………………………
Jabatan :.................
Nama Perusahaan : …………………………………………..

Alamat Lengkap : ……………………………………………..

Email address : ……………………………………………….

No Telp yang dapat dihubungi : ……………………………………………….


----------
Topik-topik yang akan dibahas antara lain :

Perpajakan Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

1. Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi

a. Kewajiban memiliki NPWP bagi WPOP.
b. Bagaimana mengajukan Penghapusan NPWP bagi WPOP
c. Apa yang harus dilakukan WPOP setelah memperoleh NPWP

2. Perhitungan PPh Untuk WPOP

a. Pengertian PPh Orang Pribadi
b. Subjek Pajak Orang Pribadi
c. Penghasilan yang merupakan Obyek PPh
d. Penghasilan yang bukan merupakan Obyek PPh Non Final
e. Penghasilan yang merupakan Obyek PPh Final
f. Pajak untuk WPOP Karyawan yang memiliki penghasilan teratur
lainnya
g. Pajak untuk WPOP Karyawan yang memiliki Penghasilan yang tidak
teratur
h. Pajak untuk WPOP yang bekerja di lebih dari satu pemberi kerja
i. Pajak untuk WPOP Pengusaha dan Professional yang melakukan
pekerjaan bebas
j. Perhitungan PPh bagi WPOP yang memiliki perjanjian Pisah Harta
k. Daftar Harta dan Kewajiban bagi WPOP dan pengaruhnya terhadap PPh
terutang.
l. Analisa Biaya Hidup bagi WPOP dan pengaruhnya terhadap PPh
terutang.
m. Lampiran yang disyaratkan dalam SPT Tahunan PPh OP

3. Cara Mengisi SPT PPh OP

a. Studi kasus Pengisian SPT 1770-S
b. Studi Kasus Pengisian SPT 1770

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Hallo Triyani,

Suatu hari gue kebingungan bagaimana cara menghitung pajak dan saya nekat cari di google ternyata ada di blogmu. Waaaah thanks banget yah, blogmu benar2 membantu. Thumbs up buat usahamu mensosialisasikan masalah pajak! Best wishes.


Free shoutbox @ ShoutMix